Rabu, 02 Juli 2014

Perusak Pahala Puasa

Puasa yang merupakan salah satu rukun Islam adalah ibadah yang sangat istimewa dimana Allah Ta’alasendirilah yang akan membalas dan memberi pahala bagi pelakunya secara khusus. Allah Ta’alamerahasiakan pahala besar yang tak terbatas yang akan diraih seseorang jika ia dapat melaksanakan ibadah mulia ini dengan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan dan adab-adab puasa yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Di dalam sebuah hadits qudsi, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Allah Ta’ala berfirman : “setiap amal manusia adalah untuknya, kecuali puasa, maka sesungguhnya ia (puasa ini) adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya (secara khusus)” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda (yang artinya), “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan dasar iman dan mengharap pahala, niscaya diampunilah dosa-dosanya yang telah lampau” (HR. Bukhari dan Muslim)
Untuk catatan, para ulama mengatakan bahwa dosa-dosa yang terhapus karena puasa adalah dosa-dosa kecil. Adapun dosa-dosa besar (seperti berzina) maka pelakunya harus bertaubat yang sebenar-benarnya agar dosa-dosa itu juga diampuni oleh Allah Ta’ala.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dikesempatan yang lain bersabda (yang artinya), “Sesungguhnya disurga ada sebuah pintu yang dinamakan ar Rayyan, orang-orang yang berpuasa sajalah yang akan masuk (surga) melalui pintu tersebut” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan banyak lagi janji-janji pahala yang dijanjikan kepada orang-orang yang menunaikan ibadah yang istimewa ini. Akan tetapi, disamping memberi kabar gembira tentang pahala-pahala puasa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mewanti-wanti kita agar jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat mengurangi, merusak, bahkan bisa jadi melenyapkan pahala puasa itu.

Hal-hal yang Dapat Mengurangi dan Merusak Pahala Puasa

Di dalam hukum fiqih, jika seseorang berniat ibadah puasa dimalam hari (sebelum fajar menyingsing), lalu ia meninggalkan segala hal yang dapat membatalkan puasanya, seperti makan, minum, dan berhubungan intim dengan istri, maka puasanya dapat dikatakan sah. Artinya, telah terlepas kewajiban berpuasa darinya. Namun apakah hal tersebut pasti membuahkan pahala?
Pada dasarnya, segala perkara yang sia-sia -apalagi maksiat- dapat merusak pahala puasa seseorang. Oleh karena itu, seyogyanya kita menghindarinya sekuat tenaga agar kita dapat meraih pahala yang sempurna dengan izin Allah melalui puasa yang kita laksanakan. Atau paling tidak jangan sampai puasa kita –meskipun sah– tidak berbuah pahala, melainkan hanya mendapat lapar dan haus semata, na’uudzu billaah min dzalik. Diantara perkara-perkara tersebut adalah :
Berkata kotor, berteriak-teriak (bertengkar), bertindak bodoh, dan melakukan perkara yang sia-sia
Sebagian orang yang berpuasa terkadang meskipun ia mampu menahan lapar dan dahaga, namun ia tidak dapat menahan lisannya dari perkataan yang kotor dan tidak senonoh. Ada juga yang tidak memahami salah satu hikmah puasa, yaitu melatih kesabaran, sehingga jika terjadi sedikit saja perselisihan maka hal tersebut mendorongnya untuk melakukan pertengkaran dan perdebatan dengan saudaranya sesama muslim. Yang lain berpuasa dengan “tekun” namun sembari berbuat usil terhadap orang lain, atau melakukan hal-hal yang tidak membawa manfaat baginya sama sekali baik manfaat di dunia maupun manfaat di akhirat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), ”Apabila seorang diantara kalian berpuasa maka janganlah ia berkata kotor, berteriak-teriak (bertengkar), dan bertindak bodoh. Jika ada orang yang mencela atau mengajaknya bertengkar maka katakanlah : ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa (dua kali)’ ”(HR. Bukhari dan Muslim)
Berkata dan melaksanakan kedustaan
Sebagaimana yang kita maklumi bahwa perbuatan dusta adalah perbuatan haram, baik bagi orang yang berpuasa maupun yang sedang tidak berpuasa. Namun perbuatan haram yang satu ini semakin besar dampak negatifnya bagi orang yang berpuasa. Bayangkan, seseorang berjuang menahan lapar dan haus, dan meninggalkan syahwat (berhubungung suami-istri) sejak terbitnya fajar hingga tenggelam matahari, namun apa yang ia dapatkan? Bisa jadi ia tidak mendapatkan apapun kecuali lapar dan dahaga disebabkan kedustaan yang ia lakukan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Barang siapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan melakukan sesuatu dengan dasar kedustaan itu, maka tidak ada gunanya ia meninggalkan makanan dan minumannya itu disisi Allah”(HR. Bukhari)
Mendengar, melihat, membicarakan, dan melalukan segala perkara yang diharamkan oleh Allah
Hikmah syariat yang tertinggi yang berada dibalik perintah puasa adalah agar seseorang dengan ibadah puasanya ini dapat menjadi hamba Allah yang bertaqwa. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana puasa juga telah diwajibkan atas umat-umat sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa” (QS. Al Baqarah : 183)
Hakikat taqwa – sebagaimana disebutkan oleh para ulama- adalah melakukan semua yang dapat menjaga diri seseorang dari kemarahan dan siksaan Allah Ta’ala dengan cara menjalankan segala yang diperintahkan dan menjauhkan segala yang dilarang.
Oleh karena itu segala hal yang berseberangan dengan hakikat taqwa tentu dapat mengurangi bahkan bisa merusak pahala dan hikmah puasa itu. Jadi sangat disayangkan dan merugilah orang yang mampu berpuasa dengan menahan keinginan perutnya untuk tidak makan dan minum, namun anggota-anggota tubuhnya yang lain tidak dapat ia tahan untuk melakukan perbuatan-perbuatan maksiat.
Banyak sekali orang yang ketika berpuasa dan ketika menunggu waktu berbuka yang penuh berkah, mereka tidak melewatinya dengan beramal sholeh dan melakukan hal-hal yang bermanfaat, namun justru menghabiskannya dengan sekian banyak perbuatan maksiat, baik yang diucapkan oleh lisan, seperti menggunjing orang (ghibah), mengadu domba sesama muslim (namimah), mencaci-maki orang, dan semisalnya, atau yang didengar oleh telinga, seperti mendengarkan musik dan mendengarkan lagu-lagu yang diharamkan, atau yang dilihat oleh mata, seperti menonton acara-acara maksiat, yang menampakkan fenomena aurat wanita yang bukan mahram, film-film atau drama-drama percintaan dan ajakan berbuat keji, ataupun yang dilakukan oleh anggota tubuh yang lain, seperti berpacaran, duduk bareng dipinggir jalan bersama lawan jenis dan semisalnya yang mereka lakukan dalam kondisi mereka sedang berpuasa dan sedang menunggu waktu berbuka puasa. Wa Laa hawla wa Laa quwwata illaa billaah.
Semua ini –tanpa keraguan sedikitpun– merusak nilai-nilai dan janji pahala puasa yang istimewa dari AllahTa’ala dan merusak inti tujuan dan hikmah disyari’atkannya puasa itu sendiri, yaitu untuk meraih derajat taqwa.
Makan dan minum adalah perkara yang – pada asalnya – mubah dilakukan oleh orang yang tidak sedang berpuasa, namun ia menjadi haram dilakukan pada saat puasa, dan dapat membatalkan puasa. Akan tetapi bagaimana dengan perbuatan maksiat? Perbuatan maksiat kapan saja ia tetap haram, baik saat berpuasa ataupun tidak. Bahkan kemaksiatan yang merupakan keburukan ini akan semakin bertambah buruk jika dilakukan oleh seseorang yang sedang melaksanakan puasa, dibanding pada saat yang lainnya. Perbuatan maksiat itu dapat merusak keutuhan puasa dan dapat membatalkan pahala puasa yang telah dijanjikan AllahTa’ala. Sebagaimana yang diisyaratkan oleh hadits nabawi diatas, ”Apabila seorang diantara kalian berpuasa maka janganlah ia berkata kotor, berteriak-teriak (bertengkar), dan bertindak bodoh. Jika ada orang yang mencela atau mengajaknya bertengkar maka katakanlah : ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa (dua kali)’ ”(HR. Bukhari dan Muslim).
Dan hadits yang lain, “Barang siapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan melakukan sesuatu dengan dasar kedustaan itu, maka tidak ada gunanya ia meninggalkan makanan dan minumannya itu disisi Allah” (HR. Bukhari)
Penutup
Oleh karena itu, marilah kita berusaha melaksanakan puasa ini sesuai dengan hikmah tertinggi puasa itu sendiri, yaitu agar dapat menjadi hamba Allah Ta’ala yang bertaqwa kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benar taqwa, yaitu dengan cara mengikhlaskan ibadah puasa hanya untuk Allah Ta’ala dan menjalankan ibadah besar ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta meninggalkan segala hal yang dapat merusak nilai dan pahala puasa sebagaimana yang telah dipaparkan diatas. Wallahu a’lam.

0 komentar:

Posting Komentar